Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPR Minta Sri Mulyani Dicopot Perkara Anggaran, Kemenkeu Buka Suara

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) protes lantaran alokasi anggaran belanja lembaga legislatif tersebut diklaim terus turun.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bahkan mendesak Jokowi untuk melengserkan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Menurut Fadel, menteri keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Kami atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan, karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," kata Fadel kepada wartawan, dikutip Rabu (1/12/2021).

Kementerian Keuangan kemudian merespons protes tersebut. Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut pemotongan anggaran memang sulit dihindari.

Dia bilang keuangan negara masih fokus digunakan untuk menangani COVID-19. Untuk itu pihaknya mau tak mau memangkas anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk MPR.

"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali," kata Yustinus kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Lebih rinci dijelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk membantu biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Demikian disampaikan untuk dimaklumi," jelas Yustinus.

Sehubungan dengan kemarahan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo karena Sri Mulyani dua kali tak hadir rapat, dijelaskan bahwa agenda tersebut bersamaan dengan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden (sehingga) harus diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, MPR marah kepada Sri Mulyani karena dua hal. Pertama, pemangkasan anggaran MPR yang dilakukan saat jumlah pimpinan bertambah dari 4 orang jadi 10 orang. Kedua, ketidakhadiran Bendahara Negara itu dalam beberapa kali rapat dengan MPR. [detik.com]