Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disebut-sebut Jadi Pj Gubernur DKI, Kasetpres Heru: Masih Jauh

Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono disebut-sebut bakal menjadi pejabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan pada Oktober mendatang. Apa kata Heru?

"He-he-he. Saya malah nggak tahu belum dengar," kata Heru kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Heru enggan berkomentar lebih jauh soal namanya yang disebut-sebut cocok mengisi kekosongan usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Dia menyebut hal itu masih jauh.

"Masih jauh, masih lama," ucapnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI akan kosong lantaran Pilkada Gubernur digelar pada 2024. Dengan demikian, jabatan kepala daerah bakal diisi oleh Pj yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo.

Nama Heru pun disinggung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Dia menilai Heru layak mengisi kekosongan kepemimpinan Jakarta sebagai Penjabat Gubernur DKI.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," kata Gembong, Rabu (5/1).

Gembong meyakini Heru Budi Hartono adalah sosok yang paham mengenai permasalahan di Ibu Kota. Pasalnya, Heru bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta karena pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset DKI Jakarta hingga Wali Kota Jakarta Utara.
"Kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, mana prioritas yang harus dieksekusi, maka tidak perlu belajar dulu, penyesuaian dulu. Harapan kita seperti itu, sehingga begitu dilantik jadi Pjs DKI, mereka langsung running bekerja," sebutnya.

Dukungan terhadap Heru juga datang dari Fraksi Golkar. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco awalnya memaparkan kriteria Penjabat Gubernur DKI. Basri mengatakan penjabat gubernur nantinya harus menjadi pemersatu. Terlebih, Penjabat Gubernur DKI nantinya akan bersinggungan dengan Pilpres 2024.

"TNI, Polri juga boleh, atau PNS. Kedua adalah yang paham dan menguasai DKI Jakarta bisa sebagai alat pemersatu dan bisa diterima oleh segenap berbagai lapisan masyarakat, apalagi persiapan pileg dan pilpres," kata Basri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Basri pun menyebut Heru bisa menjadi Penjabat Gubernur DKI. Anggota Komisi E DPRD DKI itu menilai latar belakang Heru memenuhi syarat penjabat gubernur. Namun, Golkar mengaku mempercayakan urusan Penjabat Gubernur DKI ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bisa (Heru bisa jadi penjabat gubernur). Satu, kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," terangnya. [detik.com]