Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Tertib dan Penegakannya, Mencakup Hak, Kewajiban, Penghargaan dan Sanksi

GARUTSELATAN.NET - Tata Tertib dan Penegakannya, Mencakup Hak, Kewajiban, Penghargaan dan Sanksi. Yang dimaksud dengan tata tertib dalam pedoman Tata Tertib ini adalah peraturan yang berlaku dan harus ditaati oleh setiap siswa.  

Tata Tertib dan Penegakannya, Mencakup Hak, Kewajiban, Penghargaan dan Sanksi


Tata Tertib sekolah ini dimaksud sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap, berperilaku, bertindak, berbicara selama melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan suasana dan budaya sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.  

Tata Tertib ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah yang meliputi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, budi pekerti, perjuangan, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerapian, keamanan, kekeluargaan dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif di sekolah.

Bel masuk dibunyikan pukul 06.45 dan peserta didik hadir di sekolah sebelum bel berbunyi. Sebelum memulai pembelajaran Peserta didik berdoa bersama (sesuai keyakinan masing-masing).

Kegiatan Sekolah


1. Siswa wajib mengikuti pelajaran, kegiatan penilaian harian, kegiatan praktikum sesuai dengan jadwal yang berlaku, kecuali ada dispensasi dari sekolah.  

2. Siswa memiliki kesempatan 10 menit sebelum dan sesudah pelajaran olahraga untuk mengganti pakaian.  

3. Siswa wajib mengawali dan mengakhiri pelajaran dengan berdo'a.  

4. Siswa wajib mengikuti pelajaran dengan tertib sehingga tercipta suasana yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar.  

5. Siswa diperbolehkan menggunakan HandPhone (HP) pada waktu KBM dengan seizin guru mata pelajaran sebagai media/sumber belajar.  

6. Siswa diperbolehkan membawa HandPhone (HP) dan laptop yang berisi gambar atau video yang mendukung pembelajaran.  

Perijinan, seragam sekolah, rambut, kuku, make up, asesoris, keagamaan/ketaqwaan, keamanan, ketertiban, kerapihan, keteladanan, kekeluargaan, keramahan, pendidikan, kebersihan, keindahan (10K).




Etika pergaulan, beribadah, kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain, kepramukaan, penilaian/evaluasi, upacara bendera, organisasi siswa, tata tertib siswa, penghargaan prestasi akademik/non akademik, serta sanksi.


Pencarian yang banyak dicari:
  • tata tertib dan penegakannya
  • hak, kewajiban, penghargaan dan sanksi
  • administrasi akreditasi poin 1
  • kegiatan sekolah
  • masuk dan pulang sekolah
  • perijinan
  • seragam sekolah
  • rambut, kuku, make up dan aksesoris
  • keagamaan/ketaqwaan, keamanan, ketertiban, kerapihan
  • keteladanan, kekeluargaan, keramahan, pendidikan
  • kebersihan, keindahan (10K)
  • etika pergaulan, beribadah, kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain
  • kepramukaan, penilaian/evaluasi, upacara bendera
  • organisasi siswa, tata tertib siswa
  • penghargaan prestasi akademik/non akademik, serta sanksi