Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Cara Update Data PNS Secara Mandiri Lewat Aplikasi MySAPK

 Informasiguru_Simak cara mengupdate data Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat aplikasi MySAPK. 

PNS wajib melakukan pemutakhiran data secara mandiri. 

Langkah ini bisa dilakukan melalui aplikasi MySAPK. 

Tujuannya agar data administratif dari PNS tetap terperbarui, sehingga bila ada perubahan bisa diketahui. 

Sebelum melakukan update data, tentu saja para PNS harus mengetahui cara mengakses atau cara menggunakan aplikasi MySAPK. 

Untuk itu, pastikan untuk menginstal aplikasi ini terlebih dahulu. 

Baik PNS, PPPK, maupun PPT Non ASN harus lebih dulu menginstal aplikasi MySAPK pada ponsel android masing-masing. 

Buat PNS pengguna android yang sebelumnya sudah mendownload aplikasi MySAPK, terlebih dahulu harus melakukan update aplikasi melalui playstore tuntuk mendapatkan versi aplikasi terbaru. 

Kemudian jika lupa password yang lama, tinggal klik Lupa Password, input email terdaftar di MySAPK, dan PNS akan diarahkan membuat password baru dengan kode verifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. 


Jika email yang diinput tidak sesuai maka hubungi instansi untuk dilakukan perbaikan email. 

Adapun jika sudah menerima token dan aktivasi MySAPK langsung saja klik login MySAPK untuk masuk ke halaman menu utama aplikasi tersebut. 

Jika sudah masuk, Anda harus langsung memeriksa dan memverifikasi data personal dan riwayat. 

Kemudian, PNS juga bisa melakukan perubahan data personal dan riwayat terkini serta menambah data personal dan riwayat terkini. 

Lantas, bagaimana caranya? 

Cara update data PNS lewat aplikasi MySAPK

Berikut ini adalah cara mudah melakukan update data PNS secara mandiri lewat aplikasi MySAPK. 

Login MySAPK

Pilih Pemutakhiran Data Mandiri

Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat

Lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung

Kirim pengajuan dan unduh bukti pengajuan

Selesai update data mandiri

Sementara itu, jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara ini: 

Login MySAPK

Pilih Upadate Data Mandiri

Pilih Unor Verifikasi

Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat

Tambah atau edit data yang tidak sesuai

Unggah dokumen pendukung

Periksa kembali usulan pemutakhiran dan klik Kirim

Pengajuan Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengupdate data PNS di aplikasi MySAPK. 


Sumber : TRIBUNBATAM.id

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.