Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia Darurat ASN Seharusnya Guru Honorer Bisa Jadi PNS tanpa Tes! Malah Passing Grade PPPK Guru Ketinggian

Infoguru -  Indonesia saat ini darurat guru ASN, tetapi passing grade PPPK guru malah ketinggian. Bagaimana bisa mengatasi masalah tersebut,” kata Zainuddin dalam keterangannya, Rabu (9/9/2021).

Dia yakin Kemendikbudristek mengetahui kemampuan para guru honorer peserta tes PPPK 2021. Jadi, tidak seharusnya passing grade atau nilai ambang batas PPPK guru ditetapkan lebih tinggi.

Zainuddin menyebutkan, dalam rapat-rapat panja pengangkatan guru tenaga kependidikan honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, semua anggota mengusulkan agar ada kebijakan afirmatif untuk guru honorer. Terutama usia di atas 35 tahun. Karena faktanya selama ini guru honorer menentukan jalannya proses pembelajaran.



Tanpa jasa guru honorer, proses pembelajaran pasti terganggu. Apalagi, tegas Zainuddin, saat ini terjadi kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 1,3 juta.

“Atas pertimbangan jasa besar mereka itu, Komisi X DPR mengusulkan mereka diangkat ASN, bahkan bukan PPPK, melainkan CPNS dan tidak melalui tes. Sayangnya pemerintah tetap melaksanakan tes dan bukan diangkat menjadi CPNS, melainkan PPPK,” sesalnya.

Dia melanjutkan, dalam pelaksanaan tes sebagai pengakuan dan penghargaan atas jasa mereka, seharusnya para guru honorer itu diberi afirmasi. Passing grade untuk guru honorer yang memiliki pengalaman puluhan tahun dan usia atas 35 tahun seharusnya dilonggarkan. Faktanya, nilai ambang batas yang ditentukan pemerintah sangat tinggi.

“Saya mencemaskan nasib guru honorer banyak yang tidak bisa melewati tes ini dengan baik. Karena itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim harus turun tangan. Jika tidak, masalah guru honorer masih akan terus berkepanjangan,” pungkas mantan rektor UMSurabaya itu. sumber : (klimu.co).

Demikian informasi yang bisa kami bagikan kepada semua rekan pembaca setia Infoguru semoga bermanfaat, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.