PNS Dilarang Punya Usaha Sampingan? Ini Penjelasan Kepala BKN
Informasiguru_BKN mengungkap larangan PNS memiliki usaha sampingan sudah ada sejak dulu. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui dirinya secara pribadi sebenarnya malah mendorong agar para PNS memiliki jiwa wirausaha.
“Dulu tidak boleh. Tetapi sekarang sepertinya dengan WFH/pandemi ini sudah tidak relevan lagi. Saya, sebagai pribadi, justru mendorong agar PNS bisa memiliki jiwa wirausaha agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Dia mengakui bahwa aturan terkait boleh dan tidaknya PNS memiliki usaha belum dapat dipastikan atau debatable. Namun menurutnya pribadi, PNS dapat menggunakan waktu luangnya untuk berwirausaha tanpa mengganggu kinerja sebagai seorang abdi negara.
“Setiap orang sudah memiliki target kinerja. Jadi sejauh target kinerja itu tercapai, sisa waktu yg dimiliki bisa digunakan untuk lainnya yang bermanfaat. Tetapi tetap tidak bisa meninggalkan tugas secara fisik,” ungkapnya.
“Banyak PNS milenial yang menggunakan waktu luangnya untuk mengembangankan bisnis startup. Walaupun masih debatable boleh tidaknya, tapi hal ini tidak mengganggu pekerjaan dan target kinerjanya,” lanjutnya.
Bima pun mengakui saat ini tengah melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada. Namun di saat yang sama dia memastikan bahwa usaha sampingan PNS harus jauh dari konflik kepentingan.
- Contoh Perilaku Sebagai Bentuk Upaya Mengharmonisasikan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia di Lingkungan Bangsa dan Negara
- Hal Baik Apa Saja yang Dapat Kamu Pelajari dari Permainan Itu ? Halaman 36 Kelas 4 SD MI
- Contoh Perilaku Sebagai Bentuk Upaya Mengharmonisasikan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia di Lingkungan Masyarkaat
“Regulasi-regulasinya sedang kami evaluasi untuk diperbarui. Kalau conflict of interest (COI) sejak awal sudah ada larangannya,” pungkasnya.
Sumber : Okezone.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.