SAH Ketuk Palu! Pengadilan Resmi Tetapkan Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Tangan Keluarga Bibi Andriansyah, Doddy Sudrajat Ditetapkan jadi Ahli Waris?
Pengadilan resmi menetapkan hak asuh Gala Sky jatuh ke tangan keluarga Bibi Andriansyah.
Seperti diketahui beberapa waktu sebelumnya, Doddy Sudrajat menjadi sorotan usai dirinya mengusik soal hak asuh Gala Sky.
Bukan itu saja, Doddy juga meminta barang-barang peninggalan putrinya diserahkan kembali ke keluarga.
Tak cukup sampai disitu, Doddy juga menyinggung soal bisnis yang dibangun Vanessa dengan Bibi Andriansyah semasa hidup.
Padahal bisnis-bisnis itu rencananya akan dikembangkan adik-adik Bibi didampingi Tom Liwafa dan sahabat Vanessa lain demi masa depan Gala.
Kini akhirnya pengadilan memberikan hasil keputusan untuk semua yang diminta Doddy Sudrajat.
Hak asuh Gala Sky Ardiansyah akhirnya jatuh kepada keluarga Bibi Ardiansyah
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta, juga menetapkan ahli waris.
Meski hak asuh Gala Sky jatuh ke keluarga Bibi Ardiansyah, pihak keluarga Vanessa Angel tetap bisa ikut mengasuh bersama
Itulah hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait hak perwalian buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dikeluarkan Kamis (18/11/2021).
"Perwakilan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon (ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal).
Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," dikutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menetapkan Faisal sebagai wali Gala Sky.
Artinya Faisal bertindak atas segala tindakan dan perkara hukum Gala Sky.
"Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar) adalah wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Ardiansyah yang lahir 14 Juli 2020. Dan berhak melakukan perbuatan hukum tersebut baik di dalam ataupun di luar pengadilan," demikian isi putusan itu.
Selain hak asuh, pengadilan juga telah menetapkan ahli waris Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.
Penetapan ini sesuai nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, ada tiga pemohon Faisal, Dewi Zuhriati, (keduanya orangtua mendiang Bibi Ardiansyah) dan Dody Sudrajat (Ayah mendiang Vanessa Angel).
Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ), Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
Pada putusan itu, pemohon baik dari keluarga Bibi Ardiansyah maupun Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak sebagai ahli waris.
Pengadilan menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris I (Febri Ardiansyah bin H Faisal) adalah H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir, dan Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah.
Juga menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris II (Vanesza Adzania binti Dody Sudrajat) adalah Doddy Sudrajat bin H Abbas Sabri dan Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengajukan permintaan terkait hak perwalian cucunya, Gala Sky Ardiansyah.
Ini dilakukan setelah keluarga mendiang Bibi Ardiansyah, suami Vanessa, juga melakukan hal serupa.
Namun, Doddy membantah ada perebutan hak asuh dan menyerahkan segala keputusan pada pengadilan.
Diketahui, setelah orangtuanya meninggal, Gala dirawat oleh keluarga Bibi.
Pasalnya, Gala memiliki kedekatan khusus dengan adik bungsu Bibi, Fujianti Utami alias Uti.
Rencananya, Gala akan dibesarkan oleh orangtua Bibi, H. Faisal dan Dewi Zuhriati.
Namun rupanya, ada proses hukum yang harus dilakukan agar hak perwalian anak itu sah di mata negara.
Kedua keluarga dari pihak ayah dan ibu Gala, sama mengajukan hak asuh ke pengadilan.
Baru setelah itu, diputuskan pihak mana yang secara sah dapat merawat bocah 1,7 tahun itu.
"Kan memang sudah Daddy bicarakan sama Pak Faisal saat itu, jadi kita ingin mengasuh bersama, tapi ternyata memang ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini," terang Doddy dikutip kanal YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (17/11/2021).
"Jadi hak perwalian anak itu memang harus ditetapkan pengadilan, dan Pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Jakarta Barat. Enggak apa-apa, Daddy tidak merasa ini sesuatu yang aneh, tapi memang harus seperti itu, harus ada penetapan yang jelas bagi Gala."
Sebelumnya, Doddy mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Faisal.
Mereka pun sama-sama ingin merawat Gala yang merupakan cucu pertama kedua keluarga.
Oleh karenanya, untuk menghindari perebutan, kedua keluarga sama-sama mengajukan hak perwalian ke pengadilan.
Nantinya, meski hanya satu pihak memenangkan sidang, keluarga lain tetap diizinkan menengok dan merawat Gala.
Doddy menekankan pengajuan hak asuh itu hanya untuk mendapatkan dokumen resmi agar sah secara negara.
"Kalau diskusi sebelumnya ada dengan keluarga Bibi, tapi kan memang dari saya keluarga pihak Vanessa ingin merawat Gala, dari keluarga Bibi juga ingin merawat Gala," ujar Doddy.
"Nah, supaya tidak terjadi perebutan Gala, biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan Gala diasuh oleh siapa. Tapi bukan berarti nanti misalnya pengadilan menetapkan Gala diasuh keluarga Bibi terus saya enggak bisa menengok atau merawat, tidak. Ini hanya penetapannya saja," jelasnya.
sumber: fame.grid.id