Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ipda OS Pelaku Penembakan Maut di Exit Tol Bintaro Dicopot!

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS, di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ipda OS kini dicopot dari kesatuannya.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif, artinya dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Zulpan belum memerinci sejak kapan Ipda OS telah dinonaktifkan dari satuannya. Namun dia mengatakan Ipda OS tidak ditahan selama pemeriksaan berjalan.

"(Ipda OS) tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara marathon masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini, seobjektif mungkin," ujar Zulpan.

Pemeriksaan kepada Ipda OS di Propam Polda Metro Jaya hingga dugaan tindakan pelanggaran pidana atas kasus penembakan yang dilakukannya hingga kini masih bergulir. Belum ada kesimpulan apakah ada pelanggaran prosedural yang dilakukan Ipda OS saat bertugas.

"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses, karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di TKP. Seperti kendaraan yang tertembak, itu dicocokkan dengan senjatanya," terang Zulpan.
"Tentunya kan ada uji balistik, betul nggak dia ngaku misalnya dia nembak berapa kali ke udara, nembak mobilnya yang kena dua orang, sama nggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana, apakah ngaku tiga tapi tembakannya enam. Itulah yang memerlukan waktu ya. Itu kan melibatkan labfor. Jadi Propam belum selesai meriksanya. Kalau sudah selesai periksanya, baru nanti propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar," tambahnya.

Hal yang sama terkait penyelidikan dari pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka yang disematkan kepada Ipda OS atas tindakan penembakan yang dilakukannya.

"Belum juga, statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas," tutur Zulpan.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (27/11) di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu Ipda OS mengaku membantu pria berinisial O yang melapor kepadanya tengah dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul.

Dua orang kena tembak Ipda OS. Dua orang itu bernama M Aruan dan Poltak Pasaribu. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.[detik.com]