Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PNS Bakal Pindah Duluan Ke Ibu Kota Baru, Berikut Jadwal & Anggarannya

Informasiguru_Para PNS bakal dipindah duluan ke ibu kota baru. Adapun saat ini pemerintah dan DPR kini tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang segera disahkan awal tahun depan. 

Berdasarkan draft RUU IKN yang diterima, rencananya pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan mulai semester I 2024.

�Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN [�] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden,� tulis Pasal 3 ayat 2 RUU IKN.

Dalam persiapan menuju pemindahan Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menetapkan pagu anggaran yang salah satunya akan dialokasikan untuk pemindahan PNS ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun. Dari besaran anggaran tersebut sebesar 3,8 persennya atau senilai Rp 52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal. Salah satunya adalah untuk pemindahan PNS.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan bahwa belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar tersebut salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ke ibu kota negara (IKN).

Sementara itu 28,6 persen dari pagu anggaran atau senilai Rp 392,95 miliar akan digunakan untuk belanja pegawai yang terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai.

Lalu, sisanya sebesar 67,7 persen dari total pagu anggaran atau senilai Rp 930,16 miliar akan digunakan untuk belanja barang, meliputi penyusunan RKP 2023, persiapan RPJMN 2025-2045, koordinasi strategis pengembangan geopark dan koordinasi pelaksanaan Satu Data Indonesia.

Adapun Suharso mengatakan rencana pemindahan ibukota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.


Sumber : Kumparan.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.