Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan KPK!

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pepen terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Pantauan detikcom, pukul 17.40, Kamis (6/1/2022), Pepen terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Dia berjalan menuju ruangan konferensi pers untuk diumumkan status tersangkanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pepen pada Rabu (5/1). KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).

Hari ini, KPK kembali mengamankan dua orang. Total ada 14 orang yang diamankan KPK.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujarnya.

Ali belum menjelaskan identitas kedua orang yang baru ikut diamankan itu. Dia mengatakan ada uang ratusan juta yang ikut diamankan.

"Beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ucapnya.