Faktor Penyebab Pelaku UMKM Belum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Solusi agar Banpres BPUM Segera Cair

Pemerintah mengeluarkan program BLT UMKM yang ditujukan untuk para pengusaha mikro UMKM dalam bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, banyak pelaku UMKM yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT UMKM atau banpres BPUM Rp 2,4 juta. Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa pelaku UMKM tak dapat BLT UMKM, diantaranya:
1. Belum mendaftar Banpres BPUM
2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat
3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses
4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan
Pada faktor pertama, pelaku UMKM belum mendaftar Banpres BPUM. Bagi mereka yang belum mendaftar, berikut cara daftar BLT UMKM.
Adapun cara daftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa disimak dibawah ini,
- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:
1. KTP
2. KK
3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB
- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian pada faktor kedua, pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun tidak memenuhi syarat. Berikut ini syarat penerima BLT UMKM.
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Setelah mendaftar dan memenuhi syarat, pengusaha mikro UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk dapatkan BLT Rp 2,4 juta.
Cara cek Penerima Banpres BPUM di BNI
- Klik link Banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit angka NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id
- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Jika Anda dapat BLT UMKM, maka Anda akan mendapatkan tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Itulah faktor penyebab mengapa pelaku UMKM tak dapat BLT UMKM, beserta solusi, syarat penerima, dan cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk dapat Rp 2,4 juta.
Sumber: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/