Arahan Tegas Kapolda Metro Buntut Polisi 'Tolak Laporan Korban Rampok'
Polda Metro Jaya menyikapi serius adanya oknum polisi yang 'menolak laporan korban perampokan' di Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan tegas kepada jajaran agar hal serupa tak terulang.
"Tadi pagi Bapak Kapolda dalam anev (analisis evaluasi) mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi, melayani masyarakat dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Fadil juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menerima setiap pengaduan masyarakat. Jajarannya diminta tidak mempersulit masyarakat ketika melapor ke polisi.
"Untuk anggota Polri yang bertugas di lapangan khusus di bagian penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT itu harus menjadi sosok Polri yang pelindung dan pengayom masyarakat. Yang menerima setiap laporan aduan masyarakat karena pada prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspon dengan baik," terang Zulpan.
Polisi Evaluasi Pelayanan Masyarakat
Menurut Zulpan, dalam pertemuan dengan jajaran Polda Metro Jaya, Kapolda Metro pun mengingatkan penerapan sanksi kepada tiap anggota yang melakukan pelanggaran. Zulpan mengatakan sanksi tegas akan diberikan pihaknya kepada tiap anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi.
"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan. Ke depan kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur Zulpan.
Kapolres Jaktim Sebut Aipda Rudi Hanya Bercanda
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan sebelumnya telah angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.
"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).
Erwin menjelaskan saat itu Aipda Rudi Panjaitan bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.
Aipda Rudi menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya.
Buntut dari kejadian viral ini, Erwin menyebut tetap akan memproses pelanggaran yang dilakukan Aipda Rudi meski dengan alasan apapun.
"Tetapi apapun itu, tentu kita akan proses pelanggarannya," terangnya.
Erwin juga mengatakan bahwa laporan korban tetap diterima dan diproses di Polsek Pulogadung.
Laporan Tak Ditolak
Polres Metro Jakarta Timur mengatakan bahwa laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, yang sempat viral, tidak ditolak. Laporan korban diproses sebagaimana mestinya.
"Tidak ditolak, diterima," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Namun Erwin mengakui bahwa ada perkataan dari oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan yang tidak mengenakkan korban. Meski begitu, Erwin tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
"Penyebabnya itu lebih karena ada pembicaraan si oknum ini yang kemungkinan penyampaiannya juga tidak pas, tidak sesuai. Seperti menyatakan 'kenapa banyak ATM', kemudian ini akhirnya ditanggapi oleh korban tentu ketersinggungan. Karena kami paham bahwa posisinya sebagai korban dia tentu membutuhkan pertolongan dari polisi," jelas Erwin.